Hello

12 Mei 2014


MAKALAH
PERKEMBANGAN POLITIK DI INDONESIA




Disusun
Oleh

Ahmad Miftahul farid
2013140079
Mahasiswa Prodi Komunikasi D
Pengantar Ilmu Politik

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA


KATA PENGANTAR
           
            Makalah yang ditulis ini adalah sebuah pembelajaran untuk memahami, menganalisa dan mendalami proses perkembangan politik diindonesia, mengingat maraknya partai politik diindonesia ini mulai dari Era Orde lama Hingga Era Demokrasi seperti pada saat ini, makalah ini juga diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pembaca sebagai pembelajaran tentang perkembangan politik diIndonesia ini. Karena faktanya banyak Warga negara Indonesia yang mengaku dirinya WNI tetapi tidak tahu sejarah peradaban Indonesia terutama dibidang politik dan kebudayaan.
            Dengan makalah ini makalah memberikan kesempatan kepada pembaca untuk bisa memahami dan mendalami proses perkembangan polik diIndonesia dan bisa mengaplikasikan apa yang dipelajari dari makalah ini untuk diterapkan dikedepannya.
Melalui kata pengantar ini, Penulis Berterima kasih kepada Bpk Husni (Dosen Pengantar Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Komunikasi D) atas perintahnya untuk menyusun tugas Politik dengan tema “Perkembangan Politik Diindonesia” melalui perantaranyalah  penulis bisa belajar menganalisa proses perkembangan politik dan partai politik diIndonesia ini.
  
DAFTAR ISI :

HALAMA JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang....................................................................................................   i
BAB II
  1. Perkembangan Politik Badan Eksekutif
    1. Orde Baru.................................................................................................  1
    2. Masa Reformasi.......................................................................................  1
  2. Perkembangan politik Badan Legislatif
Badan-badan Legislatif diIndonesia
a.      Volkraad..................................................................................................  2
b.      Komite Nasional Indonesia Pusat..........................................................  2
c.       Badan Legislatif Republik Indonesia Serikat.......................................  2
d.      Badan Legislatif Sementara...................................................................  2
e.       Badan Legislatif Hasil Pemilu 1955......................................................  3
f.       Badan Legislatif Pemilu berlandaskan UUD 1945 (DPR Peralihan)  3
g.      Badan Legislatif Gotong Royong Demokrasi Terpilih.......................  3
h.      Badan Legislatif Gotong Royong Demokrasi Pancasila.....................  3
i.        Badan Legislatif Hasil Pemilu 1971-1977............................................  3
j.        Badan Legislatif Hasil Pemilu 1977-1997............................................  3
k.      Badan Legislatif Masa Reformasi Hasil Pemilu 1999 dan 2004........  3
  1. Perkembangan politik Badan Yudikatif
  2. Perkembangan Partai Politik Diindonesia melalui perkembangan zaman
  
BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
            Dimamika perkembangan politik diindonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari orde baru hingga saat ini, Indonesia adalah Negara yang menganut trias politika yang artinya pembagian kekuasaan perkembangan politik tersebut berkembang melalui badan-badan petinggi Negara yang dikembangkan secara yudikatif, badan-badan tersebut yaitu Badan Eksekutif yang terdiri dari presiden serta wakil presiden, mentri-mentri, perdana mentri dan kabinet, Badan Legislatif yang dijalankan presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dam Majlis Permusyawaratan Rakyat dan Badan Yudikatif yang dijalankan oleh Mahkamah Agung.
Badan eksekutif menjelaskan bahwa perkembangan politik diindonesia ini dilakukannya perubahan-perubahan politik sehingga sistem politik indonesia menjadi lebih demokratis dan perkembangan politik diindonesia pada masa-masa orde baru menunjukan peranan presiden soeharto yang semakin dominan sedangkan praktik-praktik yang tidak domokratis dihilangkan dengan melakukan perubahan-perubahan terhadap peraturan perundangan.
Badan Legislatif mengembangkan politik diindonesia dengan system perwakilan yang dinggap paling wajar. Oleh karena itu, ketika pemilihan umum tahun 1971  mengikutsertakan partai politik dan golongan fungsional. Pada tahun 1973 juga presiden Soeharto mengajak partai politik dan sekber golkar untuk menfungsikan diri sebagai golongan spiritual, golongan nasionalis, dan golongan karya. 
Badan Yudikatif sebenarnya lebih bersifat teknis yuridis dan termasuk bidang ilmu hokum daripada bidang ilmu politik. Namun kekuasaan badan yudikatif hubungannya erat dengan kekuasaan badan legislative dan eksekutuf serta dengan hak dan kewajiban individu.
  
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Badan Eksekutif
Badan eksekutif Negara yang terdiri atas Presiden dan wakil presiden adalah sebagai bagian eksekutif yang tak dapat diganggu gugat, kemudian mentri-mentri yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan yang bekerja atas dasar asas tanggungjawab mentri. Dan kabinet dipimpin oleh wakil presiden.
a.      Orde Baru
Perkembangan politik didindonesia pada masa-masa awal Orde Baru menunjukkan peranan presiden Soeharto yang semakin dominan. Situasi politik Indonesia memberikan kesempatan yang besar bagi presiden soeharto untuk berperan sebagai presiden yang dominant. Kedudukan dominant yang berhasil diduduki oleh soeharto menyebabkan tidak ada satupun diantara elite politik nasional yang dapat dianggap sebagai calon pengganti presiden Soeharto.
Ketika menjelang berakhirnya Orde Baru pada tahun 1998, penyelewengan kekuasaan yang dipimpin oleh soeharto semakin hebat bahkan kebebasan berbicara terutama yang menyinggung presiden soeharto dan keluarganya tidak diperbolehkan sama sekali persaingan politik antar dua partai politik dan golkar menghilang, peranan ABRI yang semakin besar seiring dengan meluasnya dwifungsi ABRI dan timbulnya anggota-anggota keluarga soeharto sebagai pengusaha-pengusaha besar (konglomerat) yang menggunakan kekuasaan, fasilitas, dan keuangan Negara untuk kepentingan bisnis mereka.
b.      Masa Reformasi
Setelah masa orde baru berakhir, munculah masa sesudah orde baru yaitu Orde reformasi. Yang ingin dilalukannya adalah melakukan perubahan-perubahan politik sehingga system politik Indonesia menjadi lebih Demokratis. Praktik-praktik yang tidak demokratis dihilangkan dengan melakukan perubahan-perubahan terhadap peraturan perundangan.
UU poliitik baru dan bersifat lebih demokrasi dikeluarkan pada awal 1999 dan UU tentang pemerintah daerah yang lebih demokratis dikeluarkan pada pertengahan tahun yang sama, UU politik baru menghasilka PEMILU 1999 yang dianggap sebagai pemilu yang demokratis yang mendapat pujian dari dunia Internasional.
Dalam jabatannya sebagai Presiden, presiden tidak bias diberhentikan oleh DPR karena masalah-masalah Politik. Sebagaimana yang dijelaskan dari Hasil Amandemen UUD 1945 yang menegaskan bahwa presiden didalam system presidensial yang demokrasi. Ia tidak bias diberhentikan oleh DPR karena masalah-masalah politik, sebaliknya, presiden tidak dapat membubarkan DPR dengan alasan permasalahan politik.

B.     Perkembangan Badan Legislatif
            Badan legislatif yang meliputi DPR dan MPR mencerminkan salah satu fungsi badan yaitu membuat Undang-undang. Tidak semua badan legislative mempunyai wewenang utuk menentukan kebijakan umum dan membuat undang-undang. Dengan perkembangan gagasan yang menerangkan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat, maka badan legislative menjadi badan yang berhak menyelenggarakan kedaulatan itu dengan jalan menentukan kebijakan umum dan menuangkannya dalam Undang-undang maka badan eksekutif hanyalah penyelenggara kebijakan umum itu.
            Didalam Badan legislative, ada Dua kategori masalah perwakilan yaitu perwakilan Politik (political reprentation) dan perwakilan Fungsional (Funcional reprentation). Katagore perwakilan fungsional menjelaskan peranan badan legislative sebagai anggota parlemen menjadi trustee, dan perannya sebagai pengemban “mandate” dan mempunya konsep bahwa seorang atau suatu kelompok mempunyai kemampuan dan kewajiban untuk bicara dan bertindak atas nama suatu kelompok yang lebih besar.
Sedangkan Perwakilan politik, sebagai anggota badan legislative pada umumnya badan ini mewakili rakyat melalui partai politik. Sekalipun asas perwakilan politik telah menjadi sangat umum, tetapi ada beberapa kalangan yang merasa bahwa partai politik dan perwakilan yang berdasarkan kesatuan-kesatuan politik semata-mata, mengabaikan berbagai kepentingan dan kekuatan lain yang ada didalam masyarakat terutama dibidang ekonomi.
Badan-badan legislative di indonesia
a.      Volksraad
Volksraad adalah badan legislative yang diketuai oleh seorang belanda dan beranggotakan 38 orang, volksraad merupakan partisipasi dari organisasi politik indonesia sangat terbatas ketika awalmula beririnya, namun seiring berkembangnya zaman ada prinsip yang menyatakan ”mayoritas pribumi” yang mengakibatkan anjloknya jumlah anggota volksraad yang mulanya 60 menjadi 30 orang.
b.      Komite Nasional Indonesia Pusat
Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merupakn badan pembantu presiden yang pembetukannya didasarkan pada keputusan sidang PPKI pada tanggal 18 Agurtus 1945. KNIP merupan pengembangan dari Komite Nasional Indonesia (KNI) yang dilantik oleh presiden soekarno pada tanggal 29 Agustus 1945.
Sebagai badan perwakilan, KNIP mempunya hak dan kewajiban Adapun  hak dan kewajiban bagi KNIP-BP (badan Pekerja) yaitu mengajukan usul/inesiatif, interpelasi, angket, pertannyaan dan mosi. 
c.       Badan Legislatif Republika Indonesia Serikat
Badan legislative Republika Indonesia Serikat terdiri dari dua majlis yaitu Senat dan Badan Legislatif. Badan Legislatif ini berpusat di Yogyakarta, dan dalam badan legislatif Republika Indonesia Serikat menerangkan bahwa DPR mempunyai hak Budget, Inisiatif, dan amandemen. Disamping wewenang untuk menyusun rancangan undang-undang bersama pemerintah, hak-hak lainnya yang dimiliki adalah hak bertanya, hak interpelasi, dan hak angket tetapi DPR tidak diberi hak untuk menjatuhkan cabinet.
d.      Badan Legislatif Sementara
Badan legislative Sementara mempunyai hak legislative seperti hak Budget, hak Amandemen, hak Inesiatif, dan hak control seperti bertanya, interpelasi,angket dan mosi. Badan Legislatif sementara telah membicarakan 237 rancangan Undang-undang dan menyetujui 167 diantaranya menjadi Undang-undang.
e.       Badan Legislatif Hasil Pemilu 1955
Badan legislative Hasil Pemilu 1955 memiliki wewenang dan control yang sama dengan DPR-sementara. Namun dalam masa DPR ini diajukan 145 Rancangan Undang-undang dan 113 diantaranya disetujuai menjadi undang-undang, diusulkan 8 Mosi dan 2 Diantaranya disetujui, dan diajukan 8 interpelasi dan 3 diantaranya disetujui.
f.       Badan Legislatif Pemilu berlandaskan UUD 1945 (DPR peralihan)
Dengan berlakunya kembali UUD 1945, maka badan legislative bekerja dalam rangka yang sempit, dalam arti bahwa hak-haknya kurang terperinci dalam UUD 1945 jika dibandingkan dengan UUD RIS 1949 dan UUDS 1950.
Wewenang badan legislative menurut UUD 1945 mencakup ketetapan bahwa tiap undang-undang memerlukan persetujuan DPR. DPR mempunyai hak Inesiatif, hak untuk memprakarsai rancangan undang-undang
g.      Badan Legislatif Gotong Royong demokrasi terpilih
Badan legislative gotong royong demokarasi terpilih bekerja dalam system pemerintahan yang lain, akan tetapi badan ini bekerja dalam suasana dimana DPR ditonjolkan peranannya sebagai pembantu pemerintah, yang tercermin dalam istilah gotong royong.
Sedangkan kelemahan DPR-GR dibidang legislative ialah DPR-GR kurang sekali memakai hak inisiatifnya untuk mengajukan rencana Undang-undang. Selain itu DPR-GR telah membiarkan badan eksekutif mengadakan penetapan-penetapan presiden atas dasar dekrit 5 Juli 1959.
h.      Badan Legislatif Gotong Royong demokrasi Pancasila
Dalam terbentuknya badan ini, suasana Indonesia dikala itu ialah prosen penegakan orde baru sesudah terdinya G 30 S/PKI yang berakibat perubahan yang dialami oleh DPR-GR baik mengenai keanggotaan maupun wewenangannya.
Didalam badan ini mngusahakan agar tata kerja DPR-GR lebih sesuai dengan ketekntuan-ketentuan UUD 1945. untuk pengambilan keputusan, system musyawarah/mufakat masih dipertahankan dengan ketentuan bahwa keputusan harus diambil oleh anggota DPR sendiri (tanpa campur tangan presiden)
i.        Badan Legislatif hasil Pemilu 1971-1977
Badan Legislatif hasil pemili 1971-1977 meruukan hasil pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal 3 Juli 1971 berdasarkan UU no 15 tahun 1969. sesuai dengan ketentuan UUD 1945, DPR-RI ini disamping bersama-sama pemerintah bertugas membentuk undang-undang dan menetapkan APBN, juga bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah.
Sama halnya dengan DPR-GR Demokrasi Pancasila dalam hal pengambilan keputusan, system musyawarah masih tetap diutamakan (tanpa campur tangan presiden) dan baru apabila tidak mungkin maka keputusan siambil berdasarkan suara terbanyak.
j.        Badan Legeslatif Hasil Pemilu 1977-1997
Setelah pemilu 1971, tejadi perubahan secara fundamental dalam sistem kepartaian diindonesia. Presiden soeharto pada tahun 1973 mengajak partai politik dan sekber golkaryang bertarung pada pemilu 1971, untuk memfungsikan diri atas dasar golongan spiritual, Golongan Nasionalis, dan Golongan Karya.
k.      Badan Legislatif masa reformasi Hasil pemilu 1999 dan 2004
Pada periode 1999 dan 2004 merupakan DPR pertama yang terpilih dalam masa reformasi. Pemilu ini dilaksanakan setelah terlebih dahulu  mengubah undang-undang tentang partai politik, UU pemilihan Umum, UU tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD dengan tujuan mengganti sistem pemilu kearah yang demokratis.
DPR hasil pemilu 1999 berhasil melakukan amandemen terhadap UUD 1945, meskipun hasil amandemen tersebut masih belum ideal, namun ada beberapa perubahan terjadi.
Salah satu perubahan tersebut adalah lahirnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lahirnya sistem pemilihan presiden secara langsung, dan lahirnya Mahkamah Konsitusi

C.    Perkembangan kekuasaan Badan Yudikatif
Dalam sistem hukum yang berlaku diindonesia, khususnya sistem hukum perdata. Asas kebebasan badan yudikatif dikenal diindonesia. Akan tetapi dalam masa Demokrasi terpimpin telah terjadi penyelewengan-penyelewengan terhadap asas kebebasan badan yudikatif seperti yang ditetapkan oleh UUD 1945.
Kekuasaan yudikatif sebenarnya lebih bersifat teknis yuridis dan termasuk bidang ilmu hukum daripada bidang ilmu politik . khususnya untuk cabang kekuasaan yudikatif, prinsip yang tetap dipegang ialah bahwa dalam tiap negara hukum badan yudikatif haruslah bebas dari campur tangan badan eksekutif.
Pokoknya, baik dalam perlindungan konstitusional maupun dalam hukum administrasi, perlindungan yang utama terhadap indivudu tergantung pada badan kehakiman yang tegas, bebas, berani, dan dihormati. Badan yudikatif yang bebas adalah syarat mutlak dalam suatu masyarakat yang bebas dibawah rule of law. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan dari campur tangan badan eksekutif, legislatif, ataupum masyarakat umum.

D.    Perkembangan Partai politik diIndonesia
Partai politik diIndonesia merupakan bagian dari kehidupan politik selama kurang lebih seratus tahun. Partai politik telah muncul jauh sebelum peradaban dieropa sebagai sarana partisipasi bagi beberapa kelompok masyarakat, yang kemuadian meluas menjadi partisipasi seluruh masyarakat dewasa.
Indonesia mengenal sistem multi-partai, sekalipun gejala partai-tunggal dan dwi-partai tidak asing dalam sejarah Indonesia. Perkembangan politik diIndonesia melalui dan mengikuti perkembangan zaman yaitu pada Zaman kolonial, zaman pendudukan jepang, zaman Demokrasi Indonesia.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Indonesia sudah mengenal partai politik dari zaman kolonial yaitu pada tahun 1918, sebagai manifestasi bangkitnya kesadaran nasional dan berkembang lagi dizaman pendudukan jepang. Sedangkan pada zaman Demokrasi indonesia mengembangkan politiknya melalulai Badan-badan petinggi negar yaitu Badan Eksekutif yang meliputi Presiden, mentri-mentri dan kabinet. Kemudian badan legislatif yang meliputi MPR dan DPR. Dan Badan Yudikatif yaitu Mahkamah Agung.

Daftar Pustaka         
Prof DR Kaelan MS, 2010. pendidikan Pancasila. Jogjakarta :PARADIGMA
Subakti, ramlan. 2010. memahami ilmu politik. Jakarta :grasindo.
Budiardjo, miriam. Prof, 2010. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta :Gramedia Pustaka Utama



Makalah
Hubungan Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi


Disusun
Oleh
 Nama : Ahmad Miftahul farid
      NPM : 201314079
     Prodi : Komunikasi D

  
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

Makalah
Hukum Wanprestasi Di Indonesia


Makalah ini disusun sebagai syarat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Sistem Hukum Indonesia
Disusun Oleh:

                                     Nama      : Ahmad Miftahul farid
                                     NPM       : 2013140079
                                    Prodi       : Komunikasi D

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
Makalah
Akhlaq terhadap Allah SWT 


Disusun
Oleh

Nama         : Ahmad Miftahul farid
NPM          : 201314079
Prodi          : Komunikasi D


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah ‘Al-Islam’ dengan pokok bahasan ‘Akhlaq terhadap Allah SWT’.
Makalah ini saya buat dengan sederhana dan ringkas agar dapat dipahami oleh semua pembaca, semoga makalah ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat untuk saya dan semua pembaca.
Dan pada kesempatan ini, saya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu. Khususnya kedapa Ibu Dosen Al-islam Rifqi, berkatnya saya bisa menyusun makalah yang sedemikian ini, dan olehnya  saya juga mengetahui proses hakikat manusia sebagai ciptaan, sehingga manusia harus tunduk kepada sang Pencipta yaitu Allah SWT dengan cara mengakhlaqinya. Tidak lupa juga saya haturkan kepada kedua orangtua kami yang atas doanya dan dukungannya sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu, dan  Semoga amal baik semua pihak yang telah membantu mendapatkan balasan yang sepadan dari Allah SWT. Amin.
                                                                                               


                                                                                              Jakarta, 17 Desember 2013



 DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................... iii
BAB I  PENDAHULUAN............................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang............................................................................................................ 1
1.2 Identivikasi............................................................................................................ ...... 5
1.3 Rumusan masalah........................................................................................................ 5
1.4 Batasan Masalah ......................................................................................................... 5
1.5 Tujuan Penulisan. ....................................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................... 5
2.1 Pengertian Akhlaq....................................................................................................... 4
      2.1.1 Kriteria akhlaq.................................................................................................... 5
      2.1.2 Pembagian Akhlaq............................................................................................. 5
2.2 Pengertian Taqwa........................................................................................................ 6
     2.2.1 Devinisi Taqwa menurut alim Ulama................................................................ 6
     2.2.2 Keagungan Taqwa.............................................................................................. 7
     2.2.3 Tingkatan-tingkatan dan tanda-tanda orang bertaqwa.................................. 7
2.3 Pengertian Cinta dan Ridha....................................................................................... 8
     2.3.1 Perbedaan Cinta dan Ridho............................................................................... 9
2.4 Pengertian ikhlas........................................................................................................ 10
    2.3.1 Cedera Ikhlas...................................................................................................... 11
2.5 Pengertian Khauf dan Raja’.................................................................................... 12
    2.5.1 Devinisi Khauf.................................................................................................... 12
             2.5.1.1 Macam-macam khauf............................................................................. 12
    2.5.2 Devinisi Raja’...................................................................................................... 13
             2.5.2.1 Macam-macam Raja’............................................................................. 13
             2.5.2.2 Sifat Raja................................................................................................. 13
2.6 Pengertian Tawakal................................................................................................... 14
      2.6.1 Tawakal dan Ikhtiar......................................................................................... 15
2.7 Pengertian Syukur..................................................................................................... 16
      2.7.1 Dimensi Syukur................................................................................................. 16
2.8 Pengertian Muroqobah............................................................................................. 17
      2.8.1 Muhasabah dan Muroqobah........................................................................... 18
      2.8.2 Tahapan-tahapan pengasaan.......................................................................... 18
2.9 Pengertian Taubat..................................................................................................... 20
      2.9.1 Kewajiban Bertaubat....................................................................................... 21
      2.9.1 Dimensi Taubat................................................................................................. 21

BAB III PENUTUP......................................................................................................... 23
Kesimpulan....................................................................................................................... 23
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................... 23

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang sempurna, keharusan manusia sebagai makluk sempurna diantara ciptaan-ciptaan lainya adalah bersyukur kepada-Nya, salah satu wujud kesyukuran yang dilimpahkan manusia sebagai ciptaan kepada penciptanya yaitu Allah SWT adalah dengan mengakhlakinya. akhlak adalah budi pekerti atau tingkahlaku dan perilaku sesorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Kewajiban manusia mengakhlaki Allah SWT adalah dengan wujud taqwa kepadanya, definisi taqwa secara harfiyah adalah memelihara diri dari siksaan Allah SWT dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, budi pekerti atau akhlaq merupakan perilaku keseharian manusia yang tidak bisa diragukan lagi rutinitasnya, untuk menjaga budipekerti manusia dari akhlaqsu’ulkarimah terutama mengakhlaki Allah SWT, maka Allah SWT mewajibkan kepada seluruh ciptaannya khususnya manusia sebagai makhluk sempurna dan hayawanu natiq (hewan yang berfikir) untuk mengaklaqi Allah SWT dengan bertaqwa kepadanya.
Selain Bertaqwa manusia juga harus senantiasa cinta dan ridho kepada Allah SWT, untuk mendefinisikan cinta sangat luas sekali maknanya, menurut wikipedia Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi, cinta juga dapat diartikan take and Give (saling memberi dan menerima) sedangkan dalam konsep filosofi cinta adalah sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang.
Berbeda dengan cinta, kalaulah cinta definisinya sangat luas, sedangkan ridho pengertiannya lebih lus dibandingkan dengan cinta. Ridho secara harfiyah diartikan rela atau perkenan, bisa juga diartikan puas. Olehkarena pengertian ridho sendiri lebih luas daripada cinta maka hal ini menunjukan bahwa hirerarki tuhan yang lebih tinggi daripada manusia. Adapun makna Ridho terhadap Allah SWT berarti Allah SWT puas akan ibadah yang kita lakukan, berbeda dengan cinta yang berarti take and Give, ridho senantiasa melakukan ibadah terhadap Allah SWT sedangkan Allah SWT senantiasa tidak membutuhkan pemberian manusia atau tidak perlu menerima persembahan apapun.
            Dalam cinta dan Ridho terhadap Allah SWT manusia juga harus senantiasa mengakhlaki Allah SWT dengan sikap Ikhlas atas segala kehendak-Nya, karena ridho kepada Allah SWT harus didasari dengan sikap ikhlas, ikhlas adalah salah satu hal yang bisa menyebabkan suatu amalan ibadah kita diterima Allah SWT. Sedangkan Pengertian Ikhlas dalam islam adalah memurnikan ibadah atau amalan shalih hanya untuk Allah SWTdengan mengharap pahala dari-Nya semata. Olehkarenanya sebagai manusia haruslah bersikap ikhlas dan tidak mengharapkan imbalan terhadap perbuatan yang telak dilakukan baik untuk diri sendiri maupun orang lain selain kepada-Nya.
Setelah ikhlas atas segala kehendak-Nya manusia juga harus Khauf dan Raja’ terhadap Allah SWT, Khauf secara bahasa berarti takut, khauf terhadap Allah SWT adalah takut kepada Allah SWT dengan mempunyai perasaan khawatir akan adzab Allah SWT yang akan ditimpahkan kepada manusia. Sedangkan Raja secara bahasa berarti harapan atau cita-cita, Raja kepada Allah SWT artinya mengharapkan Ridho, rahmat dan pertolongan kepada Allah SWT.
Selanjutnya, budi pekerti atau akhlak yang harus mendasar pada manusia adalah TAWAKAL, tawakal berarti mewakilkan atau menyerahkan, sedangkan yang dimaksud bertawakal kepada Allah SWT ialah berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT dalam menghadapi atau menunggu hasil suatu pekerjaan, atau menanti dari suatu keadaan. Manusia harus senantiasa bertawakal dalam segala macam cobaan, musibah, ujian bahkan kenikmatan yang diberikan Allah SWT semuanya adalah kehendak dari-Nya olehkarenanya tawakal harus mendasar dalam diri manusia.
Setelah Tawakkal atau beserah diri kepada Allah, manusia juga harus senantiasa bersyukur terhadap apa saja yang allah kehendaki. Syukur adalah memuji pemberi nikmat atas kebaikan yang telah dilakukan-Nya, wujud kesyukuran manusia dengan cara mengakui nikmat dalam batin, membicarakannya secara lahir, dan menjadikannya sebagai sarana untuk taat kepada allah. 
Selanjutnya manusia harus bermurakabah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sifat manusia adalah lemah, mudah lupa, khilaf, kikir dan berkeluh kesah. Semua itu adalah penyebab terjerumusnya manusia kedalam lembah kenistaan dan kemaksiatan akibat godaan syaithan. Maka, manusia harus mendekatkan diri terhadap Allah  SWT atau Murokobatillah.
Manusia diciptakan Allah SWT dengan kriteria makhluk sempurna yang memiliki akal dan nafsu, menurut Aristoteles manusia adalah hewan yang berakal. Hewan diciptakan Allah SWT hanya dikaruniai nafsu sedangkan malaikat hanya dikaruniai akal. Karena manusia memiliki hawa nafsu dan akal oleh karenya manusia tidak luput dari kesalahan (dosa) dan lupa. Allah SWT telah membuka pintu taubat sebesar-besarnya kepada manusia yang melakukan kesalahan dan lupa. Maka dalam mengakhlaki Allah SWT Manusia harus bertaubat kepadanya atas segala kesalahan (dosa) yang telah Manusia perbuat.
1.2 Identivikasi Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Akhlaq?
2.      Apa yang dimaksud dengan taqwa terhadap Allah SWT?
3.      Apa yang dimaksud dengan Cinta dan ridho terhadap Allah SWT?
4.      Apa yang dimaksud dengan Ikhlas atas kehendak Allah?
5.      Apa yang dimaksud dengan Khauf dan Raja’ kepada Allah?
6.      Apa yang dimaksud dengan Tawakkal kepada Allah?
7.      Apakah yang dimaksud dengan Syukur?
8.      Apa yang dimaksud dengan murokobatillah?
9.      Apa pengertian dari Taubat?
1.3 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang diatas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Akhlak terhadap Allah SWT
1.4 Batasan Masalah
            Berdasarkan perumusan masalah diatas maka batasan masalah pada makalah ini adalah Akhlak Manusia terhadap Allah SWT
1.5 Tujuan Penulisan
            Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana manusia mengakhlaki Allah SWT dan peran manusia dalam mengakhlaki Allah.

BAB II
PEMBAHASAN
Pada hakikatnya manusia merupakan makhluk ciptaan, dimana konteks ciptaan ialah hasil pencipta, maka dalam penciptaan pasti memiliki pencipta. Kemudian siapakah yang menciptakan manusia?. Allah SWT adalah sang pencipta, maha pencipta, tidak hanya manusia saja yang diciptakannya, namun Malaikat, binatang, syaitan, bahkan alam semesta beserta isinya merupakan ciptaan Allah SWT.
Maka hendaklah seorang manusia mensyukuri atas terciptanya kepada sang pencipta, bagaimana kita mensyukurinya?. Salah satu wujud kesyukuran yang harus diimplementasikan manusia kepada penciptanya adalah dengan cara mengakhlakinya.
Sehingga munculah pertanyaan besar bagi kita Bagaimanakan kita mengakhlaki pencipta kita?, untuk menjawab pertanyaan itu hendaklah kita mengetahui hakikat kita yang sebenarnya, untuk itu kita harus Bertaqwa kepada-Nya, Cinta dan Ridho atas kehendaknya, Ikhlas atas segalanya, Khauf dan raja’ kepada-Nya, Senantiasa bertawakal kepadanya, selalu mensyukuri nikmatnya, senantiasa bermurakabah dengan-Nya, dan selalu bertaubat atas segala kesalahan kita kepada-Nya.
2.1 Pengertian Akhlaq
Akhlaq adalah Budi Pekerti atau tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik[1]. Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata Khuluq, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangi, tingkah laku atau tabi’at.
Kata akhlaq diartikan sebagai tingkah laku, tetapi tingkahlaku tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang tidah cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja. Seseorang dapat dikatan berakhlak jika timbul dengan sendirinya, didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan yang sering diulang-ilang sehingga terkesan sebagai keterpaksaan untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah pencerminan dari akhlaq.
2.1.1 Kriteria Akhlaq
Sesorang sering kali merasa bahwa dirinya sudah berakhlak, namun sesorang dapat dikatakan berakhlak (baik atau buruk) apabila dia telah memenuhi kriteria berikut ini :
a.        Melakukan Perbuatan yang baik atau Buruk.
b.       Kemampuan melakukan Perbuatan.
c.        Kesadaran akan perbuatan itu.
d.       Kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk.
2.1.2 Pembagian Akhlaq
  Dalam menilai sesorang berakhlak baik atau buruk, manusia terkadang atas tindakan atau tingkah laku yang dia perbuat namun dia tidak menyadari bahwa tindakannya adalah baik atau buruk menurut dia maupun orang lain, adapun pembagian akhlaq Dibedakan Menjadi dua bagian.
1. Akhlaq Baik (Al-Hamidah)
Akhlaq Al-hamidah adalah suatu tingkah laku sesorang yang didorong oleh keinginan yang baik dengan tujuan tidak mendatangkan kerugian bagi dirinya dan orang lain. Adapun contoh dari Akhlaq Baik adalah Jujur (As-Sidqu), Berperilaku Baik (Khusnul khuluqi), Malu (Al-Haya’), Rendah Hati (At-tawadlu’), Murah hati (Al-hilmu), Sabar (Ash-Shobru).
2. Akhlaq Buruk (Adz-Dzaminah)
Akhlaq buruk merupakan suatu tingkah laku sesorang yang berdampak buruk bagi dirinya sendiri dan orang lain, adapun contoh dari akhlaq Adz-Dzaminah adalah mengambil atau mencuri hak orang lain, membicarakan kejelekan orang lain, membunuh, segala bentuk tindakan tercela dan merugikan orang lain.
2.2 Pengertian Taqwa
            Taqwa Besasal dari kata waqa-yaqi-wiqayah yang artinya memelihara. "memelihara diri dalam menjalani hidup sesuai tuntunan atau petunjuk allah" Adapun dari asal bahasa arab quraish taqwa lebih dekat dengan kata Waqa, Waqa bermakna melindungi sesuatu, memelihara dan melindunginya dari berbagai hal yang membahayakan dan merugikan.[2]
            Taqwa dalam bahasa arab berarti memelihara diri dari siksaan allah dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Maka kata taqwa bisa diartikan berusaha memelihara dari ketentuan allah dan melindungi diri dari dosa atau larangan Allah SWT,  atau juga berhati-hati dalam menjalani hidup sesuai petuntuk allah.
2.2.1 Devinisi Taqwa menurut para Ulama
a.       Imam ar-Raghib al-Ashfahani
Takwa yaitu menjaga jiwa dari perbuatan yang membuatnya berdosa dan itu dengan meninggalkan apa yang dilarang menjadi sempurna dengan meninggalkan sebagian yang dihalalkan.
b.       Imam an-Nawawi
Takwa adalah dengan menaati perintah dan larangan-Nya. Maksudnya menjaga diri dari kemurkaan dan azab Allah. Taqwa yaitu menjaga diri dari pekerjaan yang mengakibatkan siksa baik dengan melakukan perbuatan atau meninggalkannya.
Dengan demikian, barangsiapa yang tidak menjaga dirinya dari perbuatan dosa berarti dia bukanlah orang bertakwa. Maka, orang yang melihat dengan kedua matanya apa yang diharamkan Allah atau mendengarkan dengan kedua telinganya apa yang dimurkai Allah atau mengambil dengan kedua tangannya apa yang tidak diridhai Allah atau berjalan ke tempat yang dikutuk oleh Allah berarti tidak menjaga dirinya dari dosa. Jadi orang yang membangkang perintah Allah serta melakukan apa yang dilarang-Nya dia bukanlah termasuk orang-orang yang bertakwa. Orang yang menceburkan diri ke dalam maksiat sehingga ia pantas mendapat murka dan siksa dari Allah maka ia telah mengeluarkan dirinya dari barisan orang-orang yang bertakwa.
2.2.2 Keagungan Taqwa
Dalam sebuah hadist menjelaskan :
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya”
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya (hadist diatas) mengatakan :
“Maknanya barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah dengan melakukan apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya niscaya Allah akan memberinya jalan keluar serta rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka yakni dari arah yang tidak pernah terlintas dalam benaknya”
Abdullah bin Mas’ud berkata :
“Sesungguhnya ayat terbesar dalam hal pemberian janji jalan keluar adalah “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya.” “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi tetapi mereka mendustakan itu maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri.”
2.2.3 Tingkatan-tingkatan dan tanda-tanda orang Bertaqwa
Adapun tanda-tanda orang bertaqwa adalah sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Ali’imron Ayat 134 :
“(yaitu) orang-orang yang berinfak (karena Allah SWT), baik diwaktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mereka yang pemaaf terhadap (kesalahan) manusia. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

Sedangkan Tingkatan-tingkatan orang bertaqwa memiliki tiga tingkatan :
1.      Ketika seseorang melepaskan diri dari kekafiran dan mengada-adakan sekutu-sekutu bagi Allah, dia disebut orang yang Taqwa. Didalamnya pengertian ini semua orang beriman tergolong taqwa meskipun mereka masih terlibat beberapa dosa.
2.      Jika seseorang menjauhi segala hal yang tidak disukai Allah SWT dan Rasul-Nya SAW, dia memiliki tingkat taqwa yang lebih tinggi.
3.      Orang yang setiap saat selalu berupaya menggapai cinta Allah SWT, dia memiliki tingkat Taqwa yang lebih tinggi lagi.
2.3 Pengertian Cinta dan Ridha
Sebagai kaum muslimin, setiap kali sorang muslim melakukan rutinitas dimasyarakat dalam kesehariannya yang terpenting dalam hidupnya adalah Ridha Allah SWT. Maka dalam menjalankan segala aktivitasnya sesorang muslim haruslah berpegang teguh kepada Ridha Ilahi, bukan selainnya. Ada salah satu agama yang mengajarkan bahwa Cinta tuhanlah yang dicari. Olehkarena itu, hendaklah seorang mengetahui makana dari cinta dan Ridha
Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi, cinta juga dapat diartikan take and Give (saling memberi dan menerima)[3] sedangkan dalam konsep filosofi cinta adalah sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang.
Cinta adalah kesadaran diri, perasaan jiwa dan dorongan hati yang menyebabkan seorang terpatut hatinya kepada apa yang dicintainya dengan penuh semangat dan rasa kasih sayang[4].
Rihho Secara harfiyah berarti  “rela” atau “perkenan”. Bisa juga diartikan sebagai “puas”. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) Rida atau ridho adalah rela, suka, senang hati. Ridha juga berarti memperkenankan atau mengizinkan[5].
Devinisi Ridha kepada Allah berarti ALLAH SWT puas akan ibadah yang kita lakukan. Karena kepuasan ALLAH SWT ini berarti tata cara, niat, dan rukun ibadah kita sudah sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan begitu, ALLAH SWT rela dan memberikan izin kepada kita untuk berkarya di muka bumi-Nya.
2.3.1 Perbedaan Cinta dan Ridha
Manusia sering kali terkecoh oleh cinta, namun sangat minoritas sekali yang benar-benar mengetahui makna cinta yang sebenarnya, dalam memahami cinta sebaiknya seorang harus mengetahui makna cinta sendiri itu seperti apa, maka untuk mengetahui itu hendaklah mengenal perbedaan antara cinta dan ridho,
A. Cinta
Cinta memiliki arti saling memberi dan menerima (Take And Give), yang maknanya setiap terjadinya cinta pasti memiliki proses pemberian dan penerimaan, contohnya cinta anak terhadap orang tua, cinta seorang anak adalah hasil pemberian kasih sayang yang diberikan dengan tulus oleh kedua orangtuanya terhadap anak tersebut, sehingga orang tua pun menerima dan banggga kepada anaknya tersebut. Begitupun sebaliknya.     
B. Ridho
Ridha memiliki arti yang lebih luas dari cinta, ini menunjukan hierarki tuhan yang lebih tinggi daripada manusia. kalaulah makna cinta itu saling memberi dan menerima, sementara itu ridha Allah SWT sama sekali tidak membutuhkan pemberian manusia atau tidak perlu menerima apapun. Seperti yang dijelaskan diatas Ridha Allah artinya Allah SWT puas akan ibadah yang kita lakukan.
Tidak hanya itu, bahkan ada suatu kisah tentang seorang sufi yang hendak berdo’a : “Tuhanku, andaikata engkau menempatkan aku di neraka sekalipun, bila itu karena Ridha-Mu kepadaku, aku ikhlas.” . hikmah dari kisah ini sangatlah dalam, terkadang seorang muslim yang keberagamaannya masih ditatanan awam, beraguentasi “mendapatkan surga dan menghindari neraka” argumentasi ini sering kali terdengar ditelingga kita pasca sekolah dasar (SD) hal inilah yang menyebabkan orientasinya berbeda antara Cinta dan Ridha. Maka semoga kita selalu ikhlas dalam melakukan rutinitas kita, khususnya dalam beribadah.
2.4 Pengertian Ikhlas
Dalam melakukan dan mengakhlaki seseorang terkadang seorang masih bingung apakah perbuatan yang dilakukannya dengan tulus ataukan berniat untuk minta jasa, riya, ingin mendapatkan sesuatu, atau untuk dikenal (populer).
Hal tersebutlah yang menjadi pertanyaan besar bagi seorang muslim, bagaimanakah bisa seorang muslim berusa baik dan tulus kepada seseorang yang lain tetapi dengan tujuan imbal jasa atau minta jasa, inikah muslim yang sebenarnya?. Oleh sebab itu hendaklah seorang itu mengetahui kata ikhlas dan maknanya yang sesunguhnya agar seorang muslim tidak terjerumus oleh kata ikhlas tapi minta jasa.
Ikhlas adalah salah satu hal yang bisa menyebabkan suatu amalan ibadah kita diterima Allah Ta'ala. Adapun makna Ikhlasa dalam Islam adalah memurnikan ibadah atau amal shalih hanya untuk Allah dengan mengharap pahala dari Nya semata.[6] Jadi dalam beramal kita hanya mengharap balasan dari Allah, tidak dari manusia atau makhluk-makhluk yang lain.
Seorang ulama muslim, Imam Ibnul Qayyim menjelaskan arti ikhlas yaitu mengesakan Allah di dalam tujuan atau keinginan ketika melakukan ketaatan, beliau juga menjelaskan bahwa makna ikhlas adalah memurnikan amalan dari segala yang mengotorinya. Inilah bentuk pengamalan dari firman Allah dalam surat Al-Fatihah ayat 5 yang artinya: "Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami memohon pertolongan."
Waspadalah atas segala apa yang kita perbuat, apakah perbuatan kita hanya mengejar duniawi saja ataukah ingin terkenal olehnya, berhati-hatilah dalam bertintak sesuatu karena tatkala kita berniat salah apalagi berniat buruk itu akan mengurangi keikhlasan dalam diri kita, Allah tidak akan menerima amal tersebut dan hanya menjadikannya seperti debu yang berterbangan sebagaimana firman Allah yang tercantum dalam QS Al-Furqan: 23 yang artinya: "Dan kami perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan lalu kami jadikan amal itu seperti debu yang berterbangan.
Memiliki rasa ikhlas yang sesungguhnya memanglah tidak mudah, akan tetapi kita harus belajar dan mempraktekkan keikhlasan itu sendiri.
2.4.1 Cedera Ikhlas
Sering kali manusia tergoda oleh keindahan duniawi, seperti harta, tahta, wanita/pria. Ketiga hal inilah yang terkadang menyebabkan terkurangnya keikhlasan dalam diri seseorang, olehkarenya ada beberapa hal yang merusak keikhlasan seseorang yaitu :
  1. Riya
Pengertian riya adalah seseorang menampakan amalnya dengan tujuan orang lain melihatnya dan memujinya. Dan hal inilah yang termasuk pembatal ikhlas dalam islam. Sehingga kita harus berhati-hati terhadap ikhlas dan menanyakan pada diri kita sendiri bahwa kita sudah ikhlas. Dan ini adalah termasuk perbuatan syirik dan dikategorikan srikrik kecik Sirkul Asghor,
  1. Ujub
Ujub adalah seseorang berbangga diri dengan amal-amalnya. Para ulama menerangkan bahwa ujub merupakan sebab terhapusnya pahala seseorang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa ujub sebagai hal-hal yang membinasakan. Beliau bersabda yang artinya: "Hal-hal yang membinasakan ada tiga yaitu: berbangganya seseorang dengan dirinya, kikir yang dituruti, dan hawa nafsu yang diikuti"(HR. Al-Bazzar)
  1. Sum’ah
Sum’ah adalah seseorang beramal dengan tujuan agar orang lain mendengar amalnya tersebut lalu memujinya. Maka bahaya sum’ah sama dengan bahaya riya’ dan pelakunya terancam tidak akan mendapatkan balasan dari Allah, bahkan Allah akan membuka semua keburukannya di hadapan manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda yang artinya : "Barangsiapa yang memperdengarkan amalannya maka Allah akan memperdengarkan kejelekan niatnya dan barang siapa yang beramal karena riya’ maka Allah akan membuka niatnya di hadapan manusia"(HR. Bukhari dan Muslim).

2.5 Pengertian Khauf dan Raja’
Banyak sekali manusia yang menyombongkan dirinya lebih berkuasa, ini merupakan akibat dari mengejar tujuan duniawi, bahkan ada yang meyombangkan dirinya lebih pintar, lebih berkuasa dibanding tuhaan. Fir’aun adalah salahsatu contoh nyata dan sebagai pelajaran bagi seluruh umat manusia bahwa tidak ada yang paling sempurna, paling berkuasa dibanding tuhan, maka jangan sekali-kali kita menandingi idealisme, intelektual kita dengan-Nya.
Dalam mengantisipasi itu semua hendaklah kaum muslimin didunia ini untuk senantiasa  takut dan hanya mengharapkan ridho kepadanya (Khauf dan Raja’)
2.5.1 Devinisi Khauf
Secara bahasa Khauf berasal dari kata khafa, yakhafu, khaufan yang artinya takut. Takut yang dimaksud disini adalah takut kepada Allah SWT. Khauf adalah takut kepada Allah SWT dengan mempunyai perasaan khawatir akan adzab Allah yang akan ditimpahkan kepada kita. Cara untuk dekat kepada Allah yaitu mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
   2.5.1.1 Macam-macam Khauf
            Adapun Macam-macam Khauf terbagi mendi tiga macam yaitu :
a.          Khouf thabi’i
seperti halnya orang takut hewan buas, takut api, takut tenggelam, maka rasa takut semacam ini tidak membuat orangnya dicela akan tetapi apabila rasa takut ini menjadi sebab dia meninggalkan kewajiban atau melakukan yang diharamkan maka hal itu haram.
b.    Khouf ibadah
khauf Ibadah yang berarti seseorang merasa takut kepada sesuatu sehingga membuatnya tunduk beribadah kepadanya maka yang seperti ini tidak boleh ada kecuali ditujukan kepada Allah ta’ala. Adapun menujukannya kepada selain Allah adalah syirik akbar.
c.    Khouf sirr
Khauf sirr seperti halnya orang takut kepada penghuni kubur atau wali yang berada di kejauhan serta tidak bisa mendatangkan pengaruh baginya akan tetapi dia merasa takut kepadanya maka para ulama pun menyebutnya sebagai bagian dari syirik.
Allah SWT bukanlah Dzat yang harus ditakuti dalam arti dijauhi, tetapi dipatuhi segala perintah-Nya dan dijauhi segala larangan-Nya. Allah Maha Pengasih. Lagi Maha Penyayang, Allah Maha Penolong, juga Maha Pengampun. Ada pun   alasan yang sering kali ditakuti manusia terhadap allah adalah karena kekuasaan dan keagungan-Nya, Karena balasan-Nya, karena taufik dan hidayah yang diberikan-Nya kepada manusia, dan karena rahmat dan minat yang dilimpahkan kepada manusia.
2.5.2 Devinisi Raja’
Raja’ secara bahasa artinya harapan atau cita-cita. Raja’ adalah mengharap ridho, rahmat dan pertolongan kepada Allah SWT, serta yakin hal itu dapat diraihnya, atau suatu jiwa yang sedang menunggu (mengharapkan) sesuatu yang disenangi dari Allah SWT, setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang diharapaknnya. Jika mengharap ridha, rahmat dan pertolong Allah SWT, kita harus memenuhi ketentuan Allah SWT. Jika kita tidak pernah melakukan shalat ataupun ibadah-ibadah lainnya, jangan harap meraih ridha,rahmat,dan pertolongan Allah SWT.
2.5.2.1 Macam Macam Raja’
Dua bagian termasuk termasuk raja` yang terpuji pelakunya sedangkan satu lainnya adalah raja` yang tercela. Yaitu:
·         Seseorang mengharap disertai dengan amalan taat kepada Allah di atas cahaya Allah, ia senantiasa mengharap pahala-Nya
·         Seseorang yang berbuat dosa lalu bertaubat darinya, dan ia senantiasa mengharap ampunan Allah, kebaikan-Nya dan kemurahan-Nya.
·         Adapun yang menjadikan pelakunya tercela ialah seseorang yang terus-menerus dalam kesalahan-kesalahannya lalu mengharap rahmat Allah tanpa dibarengi amalan. Raja` yang seperti ini hanyalah angan-angan belaka, sebuah harapan yang dusta.
2.5.2.2 Sifat Raja’
1. Optimis
Optimis adalah memungkinkan seseorang melewati setiap warna kehidupan dengan lebih indah dan membuat suasana hati menjadi tenang.
2. Dinamis
Dinamis adalah sikap untuk terus berkembang, berfikir cerdas, kreatif, rajin, dan mudah beradaptasi dengan lingkungan. Orang yang bersikap dinamis tidak akan mudah puas dengan prestasi-prestasi yang ia peroleh, tetapi akan berusaha terus menerus untuk meningkatkan kualitas diri.

Baik Khauf maupun raja` merupakan dua ibadah yang sangat agung. Bila keduanya menyatu dalam diri seorang mukmin, maka seluruh aktivitas kehidupannya akan menjadi seimbang. Dengan khauf akan membawa diri seseorang untuk selalu melaksanakan ketaatan dan menjauhi perkara yang diharamkan; dengan raja` akan menghantarkan dirinya untuk selalu mengharap apa yang ada di sisi Allah.
2.6 Pengertian Tawakal
Musibah dan kenikmatan adalah dua peristiwa atau kejadian yang acap kali terjadi dan ditimpa manusia, musibah merupakan kejadian/peristiwa menyedihkan yang menimpa manusia[7]. Sedangkan kenikmatan adalah keadaan yang enak dan merasa puas olehnya. Dua peristiea inilah yang membuat hati kita kencang dan kendor, maksudnya berkat keduanya hati kita bisa beralih-alih terkadang mensyukurinya namun dilain hal membencinya. Dalam mengatasi hal tersebut maka hendaklah seorang muslim untuk berserah diri kepada-Nya (bertawakal) karenya segala peristiwa yang dilimpahkan Allah kepada manusia adalah sebagai cobaan.
Tawakal  berarti mewakilkan atau menyerahkan. Adapun arti tawakal dalam agama islam adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil suatu pekerjaan, atau menanti akibat dari suatu keadaan[8].
Salah seorang alim ulama, Imam al-Ghazali merumuskan definisi tawakkal sebagai berikut, "Tawakkal ialah menyandarkan kepada Allah swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepada-Nya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.
Tawakkal adalah suatu sikap mental seorang yang merupakan hasil dari keyakinannya yang bulat kepada Allah, karena di dalam tauhid ia diajari agar meyakini bahwa hanya Allah yang menciptakan segala-galanya, pengetahuanNya Maha Luas, Dia yang menguasai dan mengatur alam semesta ini. Keyakinan inilah yang mendorongnya untuk menyerahkan segala persoalannya kepada Allah. Hatinya tenang dan tenteram serta tidak ada rasa curiga, karena Allah Maha Tahu dan Maha Bijaksana.
Tawakal adalah membebaskan hati dari segala ketergantungan kepada selain Allah dan menyerahkan keputusan segala sesuatunya kepada-Nya[9].
2.6.1 Tawakal dan Ikhtiar
Tawakal harus diawali dengan kerja keras dan usaha yang maksimal (ikhtiar). Tidaklah dinamai tawakal kalau hanya pasrah menunggu nasib sambil berpangku tangan tanpa melakukan apa-apa. Sikap pasrah seperti itu adalah salahsatu bentuk kesalahpahaman terhadap hakikat tawakal.
   Banyak sekali orang mengerta kata tawakal namun jarang yang mendalami maknanya. Salahsatu contoh orang yang hanya mengeti maknanya saja adalah dia enggan berusaha dan bekerja, tetapi hanya menunggu. Orang semacam ini mengerti kata tawakal ialah berserah diri kepada-Nya sehingga dia malas untuk berusaha dan bekerja karena pada prinsipnya semuanya terserah allah. Jika allah menghendaki dia kaya maka dia akan kaya, tanpa harus bekerja. jika allah menghendaki pintar maka dia pintar, tanpa harus belajar. Inilah yang mejadikan paradigma manusia pragmatis atau instan/praktis.
Menurut ajaran Islam, tawakkal itu adalah tumpuan terakhir dalam suatu usaha atau perjuangan. Jadi arti tawakkal yang sebenarnya menurut ajaran Islam ialah menyerah diri kepada Allah swt setelah berusaha keras dalam berikhtiar dan bekerja sesuai dengan kemampuan dalam mengikuti sunnah Allah yang Dia tetapkan[10].
Adapun contoh orang yang bertawakal ialah seperti seseorang yang meletakkan sepeda di halaman rumah, setelah dikunci rapat, barulah ia bertawakkal. Pada zaman Rasulullah saw ada seorang sahabat yang meninggalkan untanya tanpa diikat lebih dahulu. Ketika ditanya, mengapa tidak diikat, ia menjawab, "Saya telah benar-benar bertawakkal kepada Allah". Nabi saw yang tidak membenarkan jawaban tersebut berkata, "Ikatlah dan setelah itu bolehlah engkau bertawakkal.",
Dengan demikian, berserahdiri atau bertawakal kepada Allah SWT tidaklah pasrah dengan realita kehidupan, melainkan tawakal yang sebenarnya adalah dengan didasari dan senantiasa berikhtiar (bekerja keras dan berusaha maksimal) untuk menggapai sesuatu yang dicita-citakan dan tidak pragmatis dalam merealisasikannya.
2.7 Pengertian Syukur
Syukur adalah memuji pemberi nikmat atas kebaikan yang telah dilakukan-Nya. Syukur itu berkaitan dengan hati, lisan dan anggota badan. Wujud kesyukuran hati berupa muhasabah dan mahabbah, sedangkan lisan berupa memuja dan menyebut nama Allah, dan anggota badan untuk menggunakan nikmat yang diterima sebagai sarana untuk menjalankan keta’atan kepada Allah dan menahan diri dari maksiat kepada-Nya. Syukur seorang hamba berkisar atas tiga hal yang apabila ketiganya tidak berkumpul, maka tidaklah dinamakan bersyukur, adapun ketiga hal tersebut ialah :
1.      Mengakui nikmat dalam batin.
2.      Membicarakannya secara lahir
3.      Menjadikannya sebagai sarana untuk taat kepada Allah
Syukur memang berbeda dengan Al-hamdu (pujian), karena syukur selalu sebagai respons terhadap nikmat atau pemberian yang diterima. Sedangkan al-hamdu menyangkut sifat terpuji yang melekat pada diri yang terpujitanoa suatu keharusan sipemuji mendapatkan nikmat atau pemberian dari yang dipuji. Syukur melibatkan tiga aspek sekaligus yaitu, Hati. Lisan, dan anggota badan. Sedangkan al-hamdu atau pujian cukup dengan lisan.
2.7.1 Dimensi Syukur
            Adapun dimensi yang dimaksud adalah tiga hal yang disebutkan diatas yaitu : hati, Lisan dan Jawarih (anggota badan). Bila seorang muslim bersyukur kepada Allah SWT atas kekayaan harta benda yang didapatnya maka yang pertama sekali yang harus dilakukannya adalah mengetahui dan mengakui bahwa semua kekayaan yang didapatnya itu adalah karunia dari Allah SWT. Usaha yang dia lakukan hanyalah sebab atau ikhtiar semata. Ikhtiar tanpa taufik dari Allah SWT tidak akan menghasilkan apa yang diinginkan. Oleh sebab itu, dia harus bersyukur kepada Allah yang maha pemurah dan maha pemberi rizki. Selain itu baru dia mengungkapkan rasa syukurnya dalam bentuk puji-pujian seperti al-hamdulillah, assyukrulillah dan lain sebagainya. Kemudian dia buktikan rasa syukur dengan amal perbuatan yang nyata yaitu memanfaatkan harta kekayaan itu pada jalan yang diridhai oleh Allah SWT, baik untuk keperluannya sendiri maupun untuk keperluan keluarga, umat atau untuk fisabillah.
2.8 Pengertian Murakabah
‘ilmu, bashar, dan sama’ (mengetahui, melihat dan mendengar) merupakan bagian dari asma’ulhusna (nama-nama Allah). Ketiga sifat-sifat allah menjelaskan bahwa allah mah mengetahui segala apa yang kita perbuat mulai dari hal yang kecil hingga yang tak terhingga, manusia adalah makhluk yang mencoba untuk sempurna. Diamana dalam merealisasikan impiannya itu sering kali melakukan salah dan khilaf melakukaan hal yang menurutnya salah. Terkadang kita merasa bebas hidup didunia ini, bebas berfikir, bertindak, berakhlak dst. Namun kita tidak menyadari bahwa ada pencipta yang selalu mengawasi gerak-gerik kita. Sehingga kita baru menyadarinya tatkala diberikan cobaan olehnya. Maka salahsatu cara mengakhlakinya adalah dengan senantiasa merasa terawasi oleh-Nya (bermuroqobah) kepada-Nya.
Muroqobah berakar dari kata raqaba (raqaba) yang berarti menjaga, mengawal, menanti dan mengamati[11]. Maka muroqobah jika disimpulkan berarti pengawasan karena apabila seorang mengawasi sesuatu dia akan mengamati, menantikan dan mengawalnya.
Pengertian muroqobah adalah kesadaran seorang muslim bahwa dia selalu berada dalam pengwalan Allah SWT[12].  Kesadaran itu lahir dari keimanannya bahwa Allah SWT dengan sifat ‘ilmu, bashar dan sama’ (mengetahui, melihat dan mendengar) Nya mengetahui apa saja yang dia lakukan kapan dan dimana saja. Dia mengetahui apa yang ia pikirkan dan rasakan. Tidak ada satupun yang lupt dari pengawasannya.
Muraqabah adalah upaya diri untuk senantiasa merasa terawasi oleh Allah (muraqabatullah). Jadi upaya untuk menghadirkan muraqabatullah dalam diri dengan jalan mewaspadai dan mengawasi diri sendiri.
2.8.1 Muhasabah dan Muroqabah
            Muhasabah adalah kesadaran akan pengawasan Allah SWT akan mendorong seorang muslim untuk melakukan Muhasabah (perhitungan, Evaluasi) terhadap amal perbuatan, tingkahlaku dan sikap hatinya sendiri[13].
            Maka Muhasabah kaitannya dengan muraqabah adalah (al-muraqabah thariq ila al-muhasabah) muraqabah adalah sebagai jalan menuju muhasabah[14]. Berbeda dengan muhasabah, muraqabah lebih cenderung penddekatan diri kepada-Nya. Sedangkan muhasabah adalah evaluasi diri manusia atas amal perbuatannya.
2.8.2 Tahapan-tahapan Penguasaan.
Ada beberapa tahapan yang memiliki keterkaitan erat satu sama lain dan membangun sistem pengawasan serta penjagaan yang kokoh. Kesemua tahapan tersebut penting kita jalani agar benar-benar menjadi “safety net” (jaring pengaman) yang menyelamatkan kita dari keterperosokan dan keterpurukan di dunia serta kehancuran di akhirat nanti.
1. Mu’ahadah.
Mu’ahadah yakni mengingat dan mengokohkan kembali perjanjian kita dengan Allah SWT di alam ruh. Di sana sebelum kita menjadi janin yang diletakkan di dalam rahim ibu kita dan ditiupkan ruh, kita sudah dimintai kesaksian oleh Allah, “Bukankah Aku ini Rabbmu?” Mereka menjawab: “Benar (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi”.(QS. 7:172)
Dengan bermu’ahadah, kita akan berusaha menjaga agar sikap dan tindak tanduk kita tidak keluar dari kerangka perjanjian dan kesaksian kita.
Dan kita hendaknya selalu mengingat juga bahwa kita tak hanya lahir suci (HR. Bukhari-Muslim) melainkan sudah memiliki keberpihakan pada Al-haq dengan syahadah di alam ruh tersebut sehingga tentu saja kita tak boleh merubah atau mencederainya (QS. 30:30)
2. Muraqabah.
Setelah bermu’ahadah, kemudian kita bermuraqabah. Jadi kita akan sadar ada yang selalu memuraqabahi diri kita apakah melanggar janji dan kesaksian tersebut atau tidak.
3. Muhasabah.
Muhasabah adalah usaha untuk menilai, menghitung, mengkalkulasi amal shaleh yang kita lakukan dan kesalahan-kesalahan atau maksiat yang kita kerjakan. Penjabaran lebih detail tentang muhasabah juga ada pada bagian tersendiri.
4. Mu’aqabah.
Selain mengingat perjanjian (mu’ahadah), sadar akan pengawasan (muraqabah) dan sibuk mengkalkulasi diri, kita pun perlu meneladani para sahabat dan salafus-shaleh dalam meng’iqab (menghukum/menjatuhi sanksi atas diri mereka sendiri). Bila Umar r.a terkenal dengan ucapan: “Hisablah dirimu sebelum kelak engkau dihisab”, maka tak ada salahnya kita menganalogikan mu’aqabah dengan ucapan tersebut yakni “Iqablah dirimu sebelum kelak engkau diiqab”. Umar Ibnul Khathab pernah terlalaikan dari menunaikan shalat dzuhur berjamaah di masjid karena sibuk mengawasi kebunnya. Lalu karena ia merasa ketertambatan hatinya kepada kebun melalaikannya dari bersegera mengingat Allah, maka ia pun cepat-cepat menghibahkan kebun beserta isinya tersebut untuk keperluan fakir miskin. Hal serupa itu pula yang dilakukan Abu Thalhah ketika beliau terlupakan berapa jumlah rakaatnya saat shalat karena melihat burung terbang. Ia pun segera menghibahkan kebunnya beserta seluruh isinya, subhanallah.
5. Mujahadah
Mujahadah adalah upaya keras untuk bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah kepada Allah, menjauhi segala yang dilarang Allah dan mengerjakan apa saja yang diperintahkan-Nya. Kelalaian sahabat Nabi SAW yakni Ka’ab bin Malik sehingga tertinggal rombongan saat perang Tabuk adalah karena ia sempat kurang bermujahadah untuk mempersiapkan kuda perang dan sebagainya. Ka’ab bin Malik mengakui dengan jujur kelalaian dan kurangnya mujahadah pada dirinya.
6. Mutaba’ah.
Terakhir kita perlu memonitoring, mengontrol dan mengevaluasi sejauh mana proses-proses tersebut seperti mu’ahadah dan seterusnya berjalan dengan baik.
2.9 Pengertian Taubat
Agama menganjurkan kepada kita dalam melaksanakan sesuatu haruslah dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan, sebagaimana dikatakan dalam pepatah “didalam keberhati-hatian itu ada keselamtan, didalam ketergesaan itu ada penyesalan. Namun Ada lima perkara yang harus dilaksanakan manusia secara terburu-buru dan tergesa-gesa:
1.      Menguburkan jenazah
2.      Menikahkan anak perempuan yang sudah cukup umur.
3.      Membayar Hutang
4.      Memberi makan seorang musafir
5.      Bertaubat kepada Allah SWT.
Dalam konteks ini, manusia diharuskan mendahulukan hal-hal diatas ketimbang dalam melaksanakan rutinitasnya. Terutama apabila seorang muslim melakukan kesalahan baik kesalahan kecil maupun besar, maka bersegera dia untuk bertaubat kepada Allah SWT.
            Taubat berakar dari kata taba yang berarti kembali. Orang yang bertaubat kepada Allah SWT adalah orang yang kembali dari sesuatu menuju sesuatu, kembali dari sifat-sifatnya yang tercela menuju sifat-sifat yang terpuji, kembali dari larangan menuju perintah-Nya, kemballi dari maksiat menuju yang taat, kembali dari segala yang dibenci Allah menuju yang diridhai-Nya, kembali dari yang saling betentangan menuju yang saling menyenangkan, kembali taat setelah menentang-Nya[15].
            Makna tobat secara definitif adalah seseorang mustahil menjadi menyesal yang sungguh-sungguh selama orang masih menetapi dosa atau berbuat dosa yang sejenisnya, sebab itulah penyesalan merupakan syarat utama untuk bertobat. Sedangkan dalil dari hadits Nabi yang artinya : "Seorang yang tobat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa, dan jika Allah mencintai seorang hamba pasti dosa tidak akan membahayakannya". (HR. Ibnu Mas'ud dan dikeluarkan oleh Ibnu Majjah).
2.9.1 Kewajiban Bertaubat
Menurut para Ulama', taubat itu hukumnya ialah wajib, dan orang-orang yang berpegang teguh kepada prinsip-prinsip ahli sunnah mengatakan. Allah SWT Maha penerima taubat, betapapun besarnya dosa seorang manusia, apabila dia bertaubat, Allah pasti mengampuninya. Tidak ada istilah terlambat untuk kembali kepada jalan kebenaran, kecuali kalau nyawa sudah berada ditenggorokkan atau matahari sudah terbit dibarat, pintu taubat memang sudah tertutup.
Kita mengetahui Rasulullah Saw adalah sebaik-baik manusia yang diciptakan oleh Allah SWT. Beliau tidak pernah meninggalkan perintah Allah dan tidak pula pernah melanggar larangan-Nya. Sekalipun demikian beliau selalu minta ampun kepada Allah SWT. Apalagi kita. Mestinya lebih banyak lagi minta ampun kepada Allah SWT.
2.9.2 Dimensi Taubat
Sering kali kita dihadapkan untuk bertaubat kepada allah namun sedikit dari kita yang memaknai kebenaran taubat yang sebenarnya, adapun taubat dikatakan taubat yang sempurna apabila memenuhi lima Dimensi :
  1. Menyadari Kesalahan
Seorang tidak mungkin bertaubat kalau dia tidak menyadari kesalahan atau tidak merasa bersalah. Maka dimensi yang pertama ialah menyadari kesalahannya.
  1. Menyesalai Kesalahan.
Sekalipun seorang tahu bahwa dia bersalah tetapi dia tidak menyesal telah melakukannya maka orang yang demikian bukanlah tipikal orang yang bertaubat dan belum bisa dikatakan bertaubat.
  1. Memohon ampun kepada Allah SWT (istigfar).
Dalam bertaubat seorang haruslah beristigfar dengan keyakinan atau busn azh-zhan bahwa Allah SWT akan mengampuninya. Semakin banyak dan semakin sering seorang mengucapkan istigfar kepada Allah SWT semakin baik.

  1. Berjanji Tidak akan mengulangi.
Janji itu harus keluar dari hati nuraninya dengan sejujurnya, tidak hanya dimulut, sementara didalam hati masih tersimpan niat untuk kembali mengerjakan dosa itu sewaktu-waktu.
  1. Menutupi kesalahan masa lalu dengan amal shaleh.
Untuk membuktikan bahwa dia benar-benar bertaubat. Allah berfirman dalam surat Thaha 20:82 “dan sesungguhnya. Aku maha pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman dan beramal sholeh, kemudian tetap dijalan yang benar”.
Apabila lima dimensi diatas terealisasikan maka itulah yang dimaksud dengan taubat yang sempurna atau taubat nashuha. Olehkarenanya apabila kita melakukan kesalahan bersegeralah untuk bertaubat kepadanya dengan memenuhi lima dimensi diatas untuk mencapai taubat yang sempurna.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Kewajiban manusia sebagai ciptaan kepada penciptanya yaitu Allah SWT salahsatunya adalah dengan mengakhlakinya, akhlaq terhadap Allah SWT harus senantiasa kita lakukan dan mengaplikasikannya, mengakhlaki Allah tidahlah seperti berakhlak kepada sesama manusia yang senantiasa saling memberi dan menerima. Untuk mewujudkan akhlaq yang sebenar-benarnya alangkah baiknya kita harus mengakhlaki sesama manusia dengan sebenar-benarnya, yaitu melakukan runutinas didunia dengan tidak bertujuan menikmati keindahan duniawi semata, dalam membantu sesama haruslah diliputi dengan rasa ikhlas dan tulus bukan semata-mata ingin minta jasa.
            Konsep Akhlaq terhadap tuhan sudah diterangkan diatas bahwa kita harus senantiasa menanmkan delapan nilai-nilai tersebut dalah diri kita. Bertaqwa kepada-Nya, cinta dan ridha atas segala kehendak-Nya, Ikhlas menerima kenyataan dari-Nya, Takut dan berharap ridha (Khauf dan Raja’) dari-Nya, selalu tawakal kepada-Nya, mensyukuri segala kehendaknya, bermurokobah dengan-Nya, dan senantiasa bertaubat atas segala kesalahan yang diperbuat.
Daftar Pustaka
1.      Prof. Dr. H. Yuhanar Ilyas, kuliah Akhlaq, cet: XII September 2012. LPPI Yogyakarta.
2.      wekipedia :
a.       Taqwa
b.      Tawakal
c.       Cinta
3.      http//abufattas.blogspot.com/2013/03/arti-makna-ikhlas.
4.      http//kumpulan-makalah.blogspot.com





[1] Wekipedia, pengertian Akhlaq
[2] Makalah taqwa, ­http.kumpulan-makalah.blogspot.com
[3] Wekipedia, cinta
[4] Yuhanar Ilyas, Kuliah akhlaq, hal.24
[5] KBBI, Rida
[6] Arti makna Ikhlas, http://abufarras.blogspot.com/2013/03/arti-makna-ikhlas.html
[7] Musibah, KBBI.
[8] Tawakal, wekipedia
[9] Yuhanar Ilyas, kuliah Akhlaq. Hal.44
[10] Tawakal, wekipedia
[11] Ahmad Darson Munawi, Kamus Arab-Indonesia, hal 557
[12] Yuhanar Ilyas, kuliah AAkhlaq, hal: 54
[13] Yuhanar Ilyas, Kuliah Akhlaq, hal: 56
[14] Yuhanar Ilyas, kuliah Akhlaq, hal: 56
[15] Yuhanar Ilyas, Kuliah Akhlaq, hal:57

Popular Posts

ahmad miftahul farid. Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman